Minggu, 20 Februari 2011

KESELAMATAN KERJA

KESELAMATAN KERJA

Kesalamatan kerja merupakan prioritas utama ketika seorang pekerja sedang melakukan tugasnya, karena itu berbagai cara dilakukan oleh industri atau perusahaan untuk melindungai kesalamatan para pekrjanya baik keselamatan jiwa yang sifatnya mematikan, maupun keselamatan pekerja, kemudian berbagai pealatihan telah diberikan kepada para pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja, serta penerapan disiplin kerja secara ketat yang harus dilakkukan oleh para pekerja ketika mereka sedang melakukan tugasnya.

Berdasarkan data-data yang diberikan oleh para lindustri dan perusahaan ternyata terjadi penurunan angka-angka kecelakaan secara drastic, walaupun korban masih tetap ada. Tercatat jumlah korban kecelakaan paling banyak terjadi pada sector pertambangan, misalnya : pengeboran, penggalian, maupun ketika sedang melakukan eksplorasi, kemudian jumlah korban kecelakaan kedua terbanyak adalah sector konstruksi, baik konstruksi bangunan-bangunan gedung, maupun konstruksi bangunan – bangunan pabrik atau industri ataupun lainnya. Kecelakaan ketiga terbanyak yaitu kecelakaan terjadi pada sector pertanian. Sedangakn sector non produksi yang banyak menimbukan korban adalah sector lalu lintas, dimana persentase terbanyak adalah penyebabnya adalah karaena factor kelalaian manusia.

Untuk menjamin para pekerja memilliki rasa aman dalam melaksanakan tugasnya disamping perlindungan yang sifatnya tennis berupa pemakaian alat-alat keslamatan kerja, pealtihan keselamatan kerja, serta penerapan diseplin kerja, juga setiap pekerj adijamin dan dililndungin oleh asuransi keselmatan pekerja yang menjamiln pembiayaan pengobatan apabila pekerj amengalami kecelakaan yang membutuhkan biaya pengobatan dan perawatan, juga jaminan apabila pekerja tersebut mengalami cacat secara permanent.

(sumber : the world geography encyclopedia. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar